Property of Amii
Greet me ! I don't bite;

Leave lot of comments!
Find me!
Instagram
Past;
Read the old post here!


Credits

Skin by Shippai Lettha.
Script DD.
Colors CP.
Icon Miyarii.
Edit by Amii.
Welcome!
Hello!
Amii here
Part of Communate '16
FISIP, Brawijaya University
I hope everything i shared here could be useful
Thanks for coming
Contact meh: Blog | Google+
Definisi Ilmu Politik
Rabu, 17 Oktober 2018 | 18:45 | 0comments
Secara Epistimologis politik berasal dari bahasa Yunani “Polis”, “Polites” (warga negara), “Politikos”(kewarganegaraan), “Politike te Ekne” (kemahiran politik), “Politike Episteme” (ilmu politik). Secara Terminologis ilmu politik memiliki 2 pengertian, yaitu : 
  1. Merujuk kepada satu segi kehidupan manusia dalam bermasyarakat yang lebih mengarah pada usaha untuk memperoleh kekuasaan, memperbesar atau memperluas serta mempertahankan kekuasaan. 
  2. Merujuk kepada satu rangkaian tujuan yang hendak dicapai, atau cara-cara atau arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan yang lebih mengarah kepada kebujakan atau kebijaksanaan. 

Menurut Aristoteles, Politik adalah “usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. 

Menurut Ramlan Surbakti (1999 : 1) bahwa definisi politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. 

Lasswell menyimpulkan proses politik sebagai masalah who gets what, when, how, atau masalah siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana. “Mendapatkan apa” artinya mendapatkan nilai-nilai. “Kapan” berarti ukuran pengaruh yang digunakan untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan nilai-nilai terbanyak. “Bagaimana” berarti dengan cara apa seseorang mendapatkan nilai-nilai. (Ramlan Subakti, 1999) 

Menurut W.A. Robson (dalam The University Teaching of Social Sciences), “Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, ... yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik... tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu. (Political science is concerned with the study of power in a society... its nature, basis, processes, scope and result. The focus of interest of the political scientist... centres on the struggle to gain or retain power, to exercise power or influence over others, or to resist that exercise).” (1954) 

Menurut F. Isjwara, (1995 : 42) politik ialah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau sebagai tekhnik menjalankan kekuasaan-kekuasaan”. 

Menurut Kartini Kartono (1996 : 64) bahwa politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku di tengah masyarakat. 

Menurut Roger F. Soltau dalam Introduction to Politics:’Ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga lembaga yang akan melaksanakan tujuan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain’ (Political science is the study of the state, its aims and purposes…the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members and other states.) (Miriam Budiarjo, 2013 : 9) 

Menurut Peter Merlk “politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan ”. Secara umum politik (politics) adalah untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Dalam rangka ini politik pada dasarnya dapat dilihat sebagai usaha penyelesaian konflik (conflict resolution) atau konsesus (consensus). Peter Merlk juga merumuskan “Politik dalam bentuk yang paling buruk adalah perebutan kekuasaan, kedudukan dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri (Politics at its worst is a selfishgrab for power, glory and riches)” (Miriam Budiarjo, 2013 : 15) 

Dengan demikian, Miriam Budiardjo menyimpulkan, bahwa politik dalam suatu negara selalu berkaitan dengan masalah : 
  1. Negara (state) 
  2. Kekuasaan (power) 
  3. Pengambilan keputusan (decision making) 
  4. Kebijakan (policy, beleid). 
  5. Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation). 
Menurut Wilbur White, ilmu politik adalah studi mengenai formasi, bentuk dan proses sebuah negara dan pemerintahan. (Abu Bakar Ebhyara, 2010 : 41) 

Menurut Raymond Aron, ilmu politik adalah jalan untuk mempelajri masyarakat secara keseluruhan dari sudut pandang khusus organissasi dan fungsi lembaga pemerintahan. (Abu Bakar Ebhyara, 2010 : 41) 

Menurut J Barents (dalam Ilmu Politika), “Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan bermasyarakat... dengan negara sebagai bagiannya (en maatschappelijk leven... waarvan de staat een onderdeel vornt); ilmu politik mempelajari negara dan bagaimana negara tersebut melakukan tugas serta fungsinya (De wetenschap der politiek is de wetenshcap die het leven van de staat een onderdeel vormt. Aan het onderzoek van die staten, zoals ze werken, is de wetenschap der politiek gewijd).” (1965) 

Deliar Noer (dalam Pengantar ke Pemikiran Politik), “Ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itupun telah pula ada. Hanya dalam zaman moderen inilah memang kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.” (1965) 

“Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama (Politics is the activity through which a people make, preserve and amend the general rules under which they live and as such is inextricaly linked to the phenomen of conflict and cooperation).” (Andrew Heywood, 1997) 

Obyek dari ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat-akibatnya. Yang dimaksud dengan kebijakan umum (public policy) di sini menurut Hoogerwerf ialah, membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan (doelbewuste vormgeving aan de samenleving door middel van machtsuitoefening).” (Hoogerwerf, 1972) 

“Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi negara (Political science is that specialized social science that studies the nature and purpose of the state so far as it a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state).” Fletchteim juga menekankan bahwa kekuasaan politik dan tujuan politik saling mempengaruhi dan bergantung satu sama lain. (Fletcheim, 1952) 

Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum (Politics is the making of decisions by public means).” Dikatakan selanjutnya bahwa keputusan semacam ini berbeda dengan pengambilan keputusan pribadi oleh seseorang, dan bahwa seseorang dari keputusan semacam itu merupakan sektor umum atau sektor publik (public sector) dari suatu negara. Keputusan yang dimaksud adalah keputusan mengenai tindakan umum atau nilai-nilai (public goods), yaitu mengenai apa yang akan dilakukan dan siapa mendapat apa. Dalam arti ini politik terutama menyangkut kegiatan pemerintah. Oleh Deutsch dan kawan-kawan, negara dianggap sebagai kapal, sedangkan pemerintah bertindak sebagai nakhodanya. Pendekatan ini berdasarkan cybernetika (cybernetics), yaitu ilmu komunikasi dan pengendalian (control). (Deutsch, 1972) 

“Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya (politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).” (Mitchell, 1969) 



Daftar Pustaka 

Abu Bakar Ebyhara, (2010), Pengantar Ilmu Politik, Ar-Ruzz Media, Jogjakarta 

Andrew Heywood, (1997) Politics, Macmillan Press, London 

Deliar Noer, (1965), Pengantar ke Pemikiran Politik, Dwipa, Medan 

Djahiri A Kosasih, (2003), Politik Kenegaraan dan Hukum, Lab PPkn UPI, Bandung 

Harold D. Laswell, (1959), Who Gets What, When, How, Meridian Books, Inc., New York 

A.Hoogerwerf, (1972) Politicologie: Begrippen en Problemen, Alpena an den Rijn: Samson Uitgeverij 

Isjwara F, (1995), Pengantar Ilmu Politik, Bina Cipta, Bandung. 

J. Barents, (1965), Ilmu Politik: Suatu Perkenalan Lapangan, Terj. L.M. Sitorus, PT. Pembangunan, Jakarta 

Joyce M. Mitchell dan William C. Mitchell, (1969) Political Analysis and Public Policy: An Introduction to Political Science, Rand Mc. Nally, Chicago 

Karl W. Deutsch, (1972), Politics and Government: How People Decide Their Fate, Houghton Mifflin Company, Boston 

Miriam Budiarjo, (2013), Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 

Ossip K. Fletchteim, ed., (1952) Fundamental of Political Science, Ronald Press Co., New York 

Peter H. Merkl, (1967), Continuity and Change, Harper and Row, New York 

Roger F. Soltau, (1961), An Introduction to Politics, Logmans, London 

Subakti Ramlan, (1999), Memahami Ilmu Politik, Gramedia Widia sarana Indonesia, Jakarta 

W.A. Robson, (1954) The University Teaching of Social Sciences: Political Science, UNESCO, Paris

Label: ,


Older Post | Newer Post